Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Z Harahap, mengatakan Pemprov Sumut justru belum resmi menerima surat Menteri Dalam Negeri tentang pengaktifan Ali Sutan Harahap (TSO) menjadi Bupati Padang Lawas.
Pemprov Sumut, kata Kepala Biro Juliadi Z Harahap, Pemprov Sumut hanya menerima dalam format Pdf, yakni telah juga sampai kepada dirinya. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan menindaklanjuti surat dari Mendagri itu.
"Surat (Mendagri) tersebut, belum kita terima resmi, tadi dari WhatsApp sudah ada dan surat dari menteri itu sedang kita tindak lanjuti. Dengan arti kata sedang kita telaah," ujar Juliadi menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (13/03/2023).
Menurut Juliadi, dibutuhkan kehatia-hatian menyikapi sengkarut persoalan TSO. "Dan harus kita sikapi melihat bagaimana fakta-fakta juga. Kita juga sudah pernah rapat disini, fakta-fakta yang dalam rapat itu, untuk jadi bahanlah nanti sebagai, informasi tambahan kepada kita," kata Juliadi.
Dalam surat yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dijelaskan bahwa TSO dinyatakan sehat. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo pada tanggal 1 Desember 2022.
BACA JUGA: Anggota DPRD Palas Nilai TSO Layak Dicopot dari Jabatan Bupati, Ini Alasannya
Namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan bahwa TSO harus menjalani pemeriksaan di RSUPH Adam Malik Medan.
"Dalam surat yang menyatakan sehat itu, disebutkan akan ditinjau akan diperiksa, evaluasi istilahnya, selama 3 tiga bulan, sama-sama aja nanti kita lihat disini," ungkap Juliadi.
Sementara itu, dari informasi yang himpun dilapangan, bahwa TSO sudah aktif kembali berkantor sebagai bupati pasca suarat Kemendagri itu diterbitkan. TSO juga sudah melantik beberapa pejabat yang sebelumnya diberhentikan oleh Plt Bupati Zarnawi Pasaribu.
BACA JUGA: Tokoh Pemuda Palas Apresiasi Gubsu Edy Rahmayadi Tegas Pasca Surat Mendagri Soal TSO
"Ya memang sama-sama aktif, satu bupati satu wakil bupati, kemaren itu pak gubernur bilang gitu. Tapi wakil bupati (Plt Bupati) penyelenggaran pemerintahan, karena beliau (TSO) masih sakit dikerjakan oleh wakil bupati dengan berkoordinasi," ungkapnya.
Saat ditanya apa langkah Pemprov Sumut untuk menangani persoalan konflik kepentingan kepemimpinan di Kabupaten Palas. Juliadi tidak mau berkomenter lebih jauh menganai fakta-fakta yang terjadi di Kabupaten Palas.
BACA JUGA: Mendagri Aktifkan Kembali Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Palas
"Saya gak usah komentari itulah, kedepan yang dilakukan, harus dievaluasi, kan lebih mudah kita mengevaluasi si rumah sakit di sini, kalau dokter kan, dimana aja sama sebenarnya," pungkasnya.