Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW), yang melaporkan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wamenkumham, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (aspri)-nya.
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius. Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dalam siaran pers Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Medanbisnisdailycom, Selasa (14/3/2023).
Wamenkumham menyampaikan, sebelumnya Sugeng (Ketua IPW), mengadukan dirinya kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Disebutkan Wamenkumham, Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Eddy menyampaikan, agar menyerahkan urusan klarifikasi kepada asisten pribadinya yang berinisial YAR dan YAM.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," sambungnya.