Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily com-Medan. Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) se-USU yang terdiri dari KAM Bhinneka, KAM Perubahan, KAM Erat, KAM Kolega dan KAM Rabbani menolak pembentukan Pema Interim sebagai solusi atas persoalan Pemira 2022 di USU.
Mewakili KAM Bhinneka Joel Mahendra Tampubolon menegaskan, keputusan Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (Dtmawalumni) bersama dengan gubernur sekawasan terkait tentang pembentukan Pema Interim adalah keputusan yang keliru.
"Saya melihat Diitmawalumni telah melakukan jalan yang pragmatis dengan tidak menghormati proses atau mekanisme berdemokrasi di Ormawa. Ini sangat mencederai nilai-nilai demokrasi kemahasiswaan. Saya khawatir yang dilakukan Ditmawalumni akan semakin memperburuk situasi berorganisasi mahasiswa yang kemudian menambah catatan buruk ormawa USU," kata Joel
Di tengah tingginya tingkat apatisme mahasiswa, kata Joel, seperti menjadi momentum yang digunakan gubernur-gubernur mahasiswa untuk melanggengkan kekuasaan. Bagaimana bisa kita meyakini proses pengambilan hak-hak mahasiswa dan tidak menghargai mekanisme demokrasi mahasiswa disebut sebagai normalisasi ormawa?
Mewakili KAM Rabbani Amin Siregar menambahkan, bagaimana mungkin kita percaya Pema Interim bisa menghasilkan produk dasar hukum ormawa yang tidak membawa kepentingan jika caranya terkesan tertutup. Maka kami meminta ketegasan rektor USU untuk mengevaluasi Direktur Ditmawa sesuai hasil diskusi KAM Se-USU. Jangan biarkan masa depan demokrasi menjadi suram.
Mewakili KAM Perubahan, Kalvin Tarigan menegaskan hari ini Ditmawalumni telah mengabaikan hak peserta Pemira dan tidak ada pemberitahuan akan dibentuknya Pema Interim. Melihat kondisi ini mahasiswa menaruh kecurigaan kepada ditmawalumni dan beberapa gubernur sekawasan yang terlibat.
"Sebagai Ketua KAM saya menilai mungkin ada beberapa gubernur sekawasan yang tahu mekanisme demokrasi kampus ini sudah dicedarai, tapi mereka hanya bungkam dengan penguasa dan tidak tahu bersikap seperti apa sehingga ikut arus aja," tegasnya
Mewakili KAM Erat Samuel Manurung menegaskan pembentukan Pema interim bukanlah suatu solusi atau langkah yang tepat untuk kondisi sekarang ini mengingat proses pembentukannya tidaklah representatif dari mahasiswa-mahasiswa USU. Ditambah rasa kekecewaan saya juga kepada rekan-rekan gubernur se kawasan yang justru terlibat dalam proses pencederaan demokrasi ini.
Mewakili KAM Kolega Alwi Al Aziiz menyampaikan banyaknya campur tangan dari pihak Ditmawalumni ke dalam ranah demokrasi ormawa semakin melampaui batas wajar.
Ditambah lagi dengan dibentuknya Pema Interim yang jelas akan melakukan perintah apa saja yang diinstruksikan oleh Ditmawalumni tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Ditmawalumni Doli Muhammad Jafar Dalimunthe mengatakan, Pema Interim menjadi jawaban atas persoalan pemilihan raya (Pemira) 2022 USU yang tidak kunjung menemukan titik terang. Terbentuknya Pema Interim merupakan kesepakatan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang dikoordinasi Ditmawalumni.
"Pema Interim bersifat sementara Masa kerja hanya selama 6 bulan karena targetnya pada Oktober atau November, tahapan awal Pemira 2023 sudah dimulai,” jelas Doli saat konferensi pers, di USU, Jumat 10 Maret 2023.