Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengajak masyarakat supaya memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas). Menurutnya, MPP merupakan pelayanan publik yang terintegrasi dengan jaminan pelayanan lebih murah, mudah dan terjangkau.
"Zona hijau atas penilaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Sebagai acuan bahwa stakeholder Pemkab Humbahas lebih dimudahkan dalam melayani masyarakat karena terintegrasi dengan semua urusan pelayanan publik," kata Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumut ,Abdy Siregar kepada medanbisnisdaily.com saat mwninjau MPP Humbahas, Rabu,(15/3/2023).
Jemsly Hutabarat menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga pengurus layanan publik sesuai dengan amanah UU No 25 tahun 2009 dan UU No 37 tahun 2008 tentang pengawasan standar pelayanan publik.
"Ombudsman bertugas mengawasi semua penyelenggara pelayanan publik. Artinya, tujuan MPP sebagai pusat pelayanan publik, maka unit layanan ini harus mampu meningkatkan berbagai layanan publik secara terintegrasi," harapnya.
Kata Jemsly Hutabarat, pelayanan di MPP ini terintegrasi, sehingga ada jaminan kemudahan semua layanan administrasi publik masyaraka, yakni satu pintu.
"Artinya, akses ke MPP itu sendiri terpenuhi dengan jaminan lebih cepat, biaya lebih murah untuk segala urusan administrasi di MPP," ucapnya.
Dengan ketersedian MPP di setiap daerah, pihaknya lebih memudahkan untuk melakukan pengawasan, karena sistem teknologi informasinya terintegrasi.
"Osbusmand akan lebih dimudahkan untuk melihat capaian pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Nah, permasalahan saat ini tidak semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki anggaran untuk membangun MPP. Tentunya ketersedian MPP itu di setiap daerah agar memudahkan kita dalam pengawasan," ungkapnya.
Soal Humbahas akan dapat insentif dana dari pusat atas pelayanan MPP, Jemsly Hutabarat menyebut, Pemda bukan berorientasi untuk mendapat insentif tetapi lebih kepada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Terkait hasil penilaian akhir bahwa Pemda Humbahas dapat penilaian tertinggi di Sumut, Ombudsman minta Pemda tidak berorientasi kepada insentif dana dari pusat. Secara intrinsik bukan nilai uang yang akan didapat oleh Pemda, tapi mampu menunjukkan daerah itu sebagai barometer dengan kategori pelayanan publik yang bagus .Sama halnya dengan seorang siswa, tidak hanya mengejar hadiah kalau dapat juara, namun lebih kepada bentuk pengakuan eksistensi dari siswa lain," kata Jemsly Hutabarat.
Sekretaris Daerah Humbahas, Tonny Sihombing menjelaskan bahwa kehadiran MPP Humbahas dapat memberikan pelayanan publik yang lebih bagus dan baik.
"Kita berharap akan lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat kita nanti, karena semua urusan administrasi untuk 134 layanan publik akan terintegrasi di sini. Mulai urusan administrasi KTP, BPN, pajak kendaraan, SIM dan lainnya berada di satu tempat, tidak harus k esana kemari lagi," ujarnya.
Terkait kesiapan SDM yang akan ditempatkan di MPP, mantan camat terbaik ini mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan setiap instansi terkait untuk merekomendasikan SDM yang dibutuhkan.
"Dari kesiapan fasilitas infrastruktur bangunan MPP sudah memadai. Kemudian, kita rencanakan MPP dapat difungsikan paling cepat pada bulan Maret 2023 dan paling lama bulan Juni 2023. Artinya, persiapan itu perlu beberapa hal yang harus dibenahi, salah satunya SDM operator yang akan ditugaskan setiap instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik," harapnya.