Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Senjata api itu ditemukan di sebuah ruangan khusus.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," tambahnya.
Asep mengatakan KPK telah menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.
Advertisement
"Kami hubungi terkait dengan masalah perizinan karena senjata tersebut, kepemilikan senjata izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi kemudian datang tim dari BIK. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK. Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri. Kemudian yang tidak ada nanti bisa menggunakan undang-undang darurat," ujar Asep.
Polri Usut Asal-usul Senpi di Rumah Dito Mahendra
KPK menemukan 15 buah senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Polri kini tengah mendalami senpi-senpi tersebut.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, nanti kita update kembali," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Ramadhan belum bisa merinci soal senpi tersebut. Pihaknya akan menyampaikan secara detail dalam waktu dekat.
"Nanti kita jelaskan, kita tidak sampaikan sepotong-sepotong," ujarnya. dtc