Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga minta kepolisian menindak penimbun BBM di komplek perumahan Jalan Rahmad Buddin, Pasar 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
"Penimbunan BBM di komplek perumahan Jalan Rahmad Buddin berada di tengah padat penduduk, bahaya bagi masyarakat," kata Mamud (37) warga Medan Marelan kepada medanbisdaily.com, Rabu (22/3/2023).
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi penimbunan BBM komplek perumahan Jalan Rahmad Buddin, terlihat tangki timbun dan sejumlah viber ukuran 500 liter.
Pemilik usaha BBM ilegal berinisial ACG, diduga dekat dengan oknum di kepolisian. Untuk mengelabui petugas dan warga, pintu keluar masuk gudang penimbunan BBM tersebut ditutupi plastik, sehingga terlihat seperti hiasan dinding.
Sementara di samping kiri dan kanan serta bagian belakang lokasi penimbunan BBM ilegal, dibatasi dinding tembok. Sedangkan lokasi BBM ilegal tersebut sangat dekat dengan permukiman warga.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution yang berusaha dikonfirmasi terhadap keberadaan lokasi BBM ilegal tersebut belum memperoleh jawaban.