Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menjelang ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menyoroti harga beras yang tetap bertahan mahal di pasar tradisional di Kota Medan. Dari hasil monitoring pihaknya di Kota Medan, di Pasar Petisah, Pasar Peringgan, Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar, harga beras premium dijual Rp 14.000/kg. Sedangkan, harga beras medium Rp 13.000/kg-nya.
"Selain beras, jelang ramadan ini, KPPU juga menyoroti harga bawang putih, ayam dan telur ayam," kata Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (22/3/2023).
Ridho mengatakan, untuk beras, jika dilihat dari sisi permintaan biasanya stabil, meski ramadan tidak meningkatkan konsumsinya. Namun, kata dia, jika dilihat dari sisi suplai memang sejak Desember kemarin produksi menurun karena panen tidak serentak. Kemarin ada impor beras dari Thailand tetapi hanya sedikit menahan harga beras. "Stok mungkin akan masuk Maret ini tapi harga masih mahal," katanya.
Sedangkan, jenis kebutuhan pokok lainnya, masih dikatakan relatif normal. Namun, Ridho mengungkapkan pihaknya memastikan ketersediaan mencukupi di pasar tradisional tersebut. "KPPU melihat sebagian besar komoditas, belum menunjukkan gejala kelangkaan. Kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga," jelas Ridho.
Dikatakan Ridho, untuk beras yang sedang dalam monitoring, harga meroket terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumut yang masih terbatas. Hal tersebut karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini, biasanya akan memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar.
Sementara untuk minyak goreng, khususnya Minyakita, pihaknya sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.
Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi, terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut. Baik dari segi pengawasan, terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah.
Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan tim TPID Sumut, baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan. Untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.
Ridho pun mengimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I Medan untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar. Sementara kepada konsumen disarankan agar membeli sesuai dengan kebutuhan.