Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan larangan untuk bisnis baju bekas impor. Dia meminta agar impor baju bekas disetop karena dinilai bisa merugikan industri dalam negeri.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Melalui peraturan tersebut, Menteri Perdagangan mengatur barang yang dilarang untuk diimpor. Dalam Pasal 2 Ayat (3) dijelaskan bahwa pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang impor.
Langkah pemerintah melarang impor baju bekas ini menuai pro dan kontra. Mereka yang suka membeli baju bekas import berkeluh kesah. Apalagi penggemar thrifting baju bekas impor ini bukan hanya di ibukota Jakarta, melainkan telah merambah ke berbagai daerah.
Data BPS menunjukkan kenaikan impor pakaian bekas di tahun 2022 sebanyak 623% jika dibandingkan dengan 2021. Gempuran pakaian bekas impor menimbulkan keresahan pelaku industri fesyen terutama UMKM di tanah air.
Oleh karena itulah desainer Tanah Air melalui Indonesian Fashion Chamber (IFC) secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap thrifting pakaian bekas impor ilegal. Ali Charisma sebagai National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) mengatakan bahwa industri fashion Indonesia bisa ikut terkena dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.
"Pertama, dampak ekonomi dari impor pakaian bekas ilegal dapat mengancam keberlanjutan sektor industri tekstil dan fesyen terutama UMKM di tanah air. Akibat membanjirnya impor pakaian bekas dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing. Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya," kata Ali Charisma.
Salah satu negara yang mengalami dampak fenomena thrifting adalah negara Kenya. Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya.
Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang. Pakaian bekas impor yang beredar di pasar akan menghambat inovasi dan kemajuan industri fesyen nasional, termasuk sektor UMKM.
Selain berdampak terhadap sumber daya manusia (SDM), pakaian bekas impor bisa memperburuk siklus konsumsi produk fashion, namun juga menambah masalah limbah di Tanah Air.
"Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion. Pergantian tren fashion yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fashion ini lah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia," jelas Ali.
Seperti yang terjadi di Chile. Sebanyak 59,000 ton sampah tekstil didatangkan dari berbagai penjuru dunia ke negara tersebut yang akhirnya menumpuk menjadi gunung di Atacama.
Pakaian impor murah membanjiri pasar, maka dapat mempengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fashion lokal. Hal ini dapat merugikan industri fashion dalam jangka panjang karena semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik.
"Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal. Dukungan bersama terhadap pelarangan pakaian impor ilegal dapat membantu untuk melindungi desainer dan produsen fesyen lokal, mengurangi limbah fesyen terhadap lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia," tutur Ali Charisma panjang lebar.
IFC berharap agar masyarakat bisa fokus dengan bangga belanja dan pakai produk buatan Indonesia. Dia berharap masyarakat Indonesia bisa bersama-sama mempromosikan produk terbaik UMKM lokal.(dtc)