Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada besok hari. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi mengungkap kemungkinan ada perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
"Pertama-tama kami mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT bahwa tahun ini alhamdulillah kita serempak berpuasa pada esok hari tanggal 23 Maret 2023, 1 Ramadan. Yang kemungkinan terjadi perbedaan adalah nanti di 1 Syawal-nya," kata Jaidi dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Meski begitu, Jaidi berharap perbedaan nanti bisa diselesaikan dengan baik. Dia mengimbau perbedaan itu jangan sampai terjadi perpecahan di antara masyarakat.
"Tapi mudah-mudahan perbedaan ini bisa dicari penyelesaiannya dengan baik, bisa sama-sama. Ataupun kalau ada perbedaan, jangan menjadikan perbedaan di antara kita," ujarnya.
"Sikap kita sebagai umat Islam, kita sebagai warga bangsa tetap saling hormat-menghormati di antara satu dengan yang lain," sambungnya.
Selain itu, dia berpesan untuk saling menjaga persatuan, terutama saat ini memasuki tahun politik.
"Apalagi di tahun-tahun politik ini agar kita dapat menjadi saling pengertian, tidak jadikan isu-isu politik perpecahan di antara kita umat dan bangsa Indonesia," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.
Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang isbat.
"Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers, Rabu (22/3).
Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah. dtc