Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Anggota DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan, pembentukan Provinsi Tapanuli hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra Utara hanya tinggal waktu. Soalnya, pembentukan provinsi baru itu sudah punya landasan hukum, yakni surat presiden yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sudah menjadi dokumen negara.
Alasan Lamhot Sinaga menyebut pembentukan Provinsi Tapanuli tinggal tunggu waktu, yakni selain sudah ada surat presiden, juga menunggu momentum, yakni pencabutan moratorium pemekaran wilayah.
Lamhot Sinaga mengemukakan hal tersebut di Tarutung, saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di daerah itu, Rabu, (22/3/ 2023).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, banyak orang salah sangka tentang pemekaran Provinsi Papua menjadi 5 provinsi, yang dianggap karena undang undang moratorium pemekaran daerah telah dicabut.
"Pemekaran untuk daerah Papua bisa dilakukan melalui Undang- Undang Otonomi Khusus Papua, bukan kerena moratorium dicabut," jelas Lamhot Sinaga.
Lantas apa yang bapak lakukan di DPR untuk mendorong terealisasinya pembentukan Provinsi Tapanuli?
"Tentu saya selaku anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengusulkan dalam rapat, yakni jika moratorium pemekaran daerah dicabut, harus memprioritaskan usulan pemekaran daerah yang sudah memiliki surat presiden ( Surpres ) dan usulan itu sudah menjadi keputusan rapat Baleg," tandas Lamhot Sinaga.
Dengan keputusan itu, tutur Lamhot Sinaga, jika tiba saatnya moratorium pemekaran daerah dicabut, maka Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias yang sudah memiliki surat presiden akan diprioritaskan.
Ia menjelaskan lagi, tahun ini tidak mungkin dicabut Undang Undang Moratorium Pemekaran Daerah, karena bisa mengganggu tahapan pemilu.
Pertemuan Lamhot Sinaga dengan sejumlah jurnalis juga membicarakan beragam ide dan gagasan untuk memajukan kawasan Tapanuli, termasuk Tapanuli Utara.
Sikap dan langkah Partai Golkar di Tapanuli Utara terkait Pemilu Legislatif dan Pilkada Taput 2024, juga menjadi bagian pertanyaan sejumlah jurnalis.
Selaku Anggota DPR -RI, dia juga bercerita tentang tanggung jawab dan kepedulian dirinya terhadap daerah pemilihan, termasuk ke wilayah Tapanuli Utara.