Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan pejabat hingga ASN buka puasa bersama. Luqman Hakim menilai arahan tersebut tidak dipertimbangkan dengan serius.
"Saya menilai kebijakan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama pejabat dan pegawai ASN tidak dipertimbangkan dengan matang dan serius," kata Luqman Hakim saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).
Luqman lantas menyinggung surat yang diterbitkan Menseskab Pramono Anung yang awalnya tertulis buka puasa bersama dilarang lantaran situasi penanganan transisi COVID-19. Dia merasa aneh ketika Pramono Anung pun akhirnya memberikan penjelasan kembali setelah surat larangan tersebut ramai direspons negatif oleh masyarakat.
"Dari penjelasan yang berubah-ubah itu, jelas terlihat kebijakan larangan buka puasa bersama itu tidak dirancang dengan matang dan serius. Tentu, saya dan publik makin bertanya-tanya, apa sebenarnya tujuan Presiden Jokowi membuat kebijakan yang gegabah seperti itu? Siapa yang membisiki Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan seperti ini?" ucapnya.
Luqman pun menilai wajar ketika masyarakat akhirnya memberi cap anti Islam kepada Jokowi. Selain itu, kata dia, Jokowi juga diolok-olok sebagai presiden yang tidak berpendirian akibat surat tersebut.
"Saya setuju dengan pendapat bahwa kebijakan larangan buka puasa bersama itu dapat menjadi bahan untuk memberi cap anti Islam kepada Jokowi. Bukan hanya itu, sebagian masyarakat mengolok-olok Jokowi sebagai Presiden yang tidak punya pendirian akibat melarang buka puasa bersama dengan alasan COVID-19," ujar dia.
Lebih jauh, Luqman juga memperingatkan bahwa buka puasa merupakan rangkaian ibadah puasa umat Islam di bulan Ramadan. Dia menegaskan jika itu dilarang, maka da[at melukai perasaan umat Islam.
"Maka, lebih baik kebijakan larangan buka puasa bersama itu segera dicabut. Diganti dengan arahan baru agar pejabat dan pegawai ASN menyelenggarakan buka puasa bersama dengan melibatkan masyarakat kurang mampu di sekitarnya. Buka puasa bersama menjadi momentum yang tepat bagi para pejabat dan pegawai ASN untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Agar masyarakat tidak hanya melihat para pejabat itu pamer-pamer harta dan kekayaan," tuturnya.
Penjelasan Istana soal Larangan Bukber untuk Pejabat-ASN
Istana telah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan itu hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala lembaga.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).
Pramono mengatakan larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk melakukan buka puasa bersama.
"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono. dtc