Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, melakukan perekaman e-KTP sekaligus pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (24/3/2023).
Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Lapas Narkotika Siantar, Ucok Pangihutan Sinabang menyampaikan, perekaman e-KTP ini dalam rangka menyemarakkan dan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sehingga pihak Lapas memberikan persiapan Pemilu 2024 kepada warga binaan.
Dalam berpartisipasi dalam memberikan hak suara dalam Pemilu serentak ada hal penting yang harus dipenuhi, yakni KTP Elektronik (e-KTP).
"Namun kondisi di lapangan, ditemukan 16 warga binaan yang belum memiliki e-KTP serta belum memiliki NIK. Sehingga untuk pemenuhan hak pada Pemilu, Lapas Narkotika Siantar memberikan pelayanan terbaik bekerja sama dengan Disdukcapil Simalungun untuk melakukan perekaman," kata Ucok Sinabang dalam keterangan tertulis Jumat malam (24/3/2023).
Kata Ucok Sinabang, perekaman bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP dan NIK, dihadiri oleh Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Siantar, Normin, beserta jajaran Binadik dan pihak Disdukcapil Kabupaten Simalungun.
"Kepada saudara saudara sekalian, Lapas Narkotika Siantar bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Simalungun, memberikan wadah secara gratis kepada saudara sekalian, untuk mengurus kepemilikan KTP elektronik dan pemutakhiran data saudara sekalin dan dimohonkan kerja sama bagi kita semua," ucap Normin, Kasubsi Registrasi, seperti disampaikan Ucok Sinabang.
Lanjut Ucok Sinabang, setelah diberikan pengarahan maka, WBP yang ingin dilakukan perekam untuk pembuatan KTP, mengantri dengan mengambil masing masing posisinya.
Dengan alat dan sarana yang canggih, Disdukcapil Kabupaten Simalungun memberikan pelayanan terbaik yang diawali pencatatan identitas hingga mengambil sesi foto elektronik dan pengambilan sidik jari dalam pembuatan KTP Elektronik, serta pemutakhiran data WBP.
"Diharapkan dengan telah dilakukannya pelayanan tersebut, dapat memudahkan WBP untuk menggunakan hak pilihnya pada Peemilu serentak tahun 2024 yang akan mendatang," kata Ucok Sinabang.