Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki rapat bersama membahas maraknya impor baju bekas ilegal alias pakaian monza.
Zulhas mengatakan, saat ini fokus pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal barang-barang bekas seperti pakaian monza.
"Jadi kita fokus kepada ilegalnya, karena sebetulnya kan semua kena cuma kita kalau illegalnya nggak ada kan ini juga ganti. Kita ketemu sama Pak Teten agar yang ganti nanti itu tadi jualannya durian (misalnya), nah kita sekarang jualannya duku yang resmi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA: Suryani Paskah Minta Pemerintah Tidak Sita Pakaian Bekas di Pedagang Monza
Nantinya, kata Zulhas, UMKM penjual baju impor bekas akan dihubungkan dengan pelaku usaha lokal dengan kualitas dan mutu yang bagus. Sementara importir nakal penyuplai baju impor bekas akan ditindak secara hukum.
"Yang penting kita musnahkan dulu (baju impor bekas), kalau ini ya dimusnahkan barangnya. Nanti tugas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pelakunya, yang disidang, yang ditangkap, dan seterusnya. Tapi jangka pendek ini yang kita lakukan ini adalah penyelundupan, ini barang disita habis-habisan dan akan diproses," jelas Zulhas.
BACA JUGA: Polemik Impor Pakaian Bekas, Siapa Pembunuh UMKM?
Sementara itu, Tenten menyebut Kemenkop UKM telah menyediakan hotline untuk para pedagang baju impor bekas yang terdampak larangan pemerintah. Nomor hotline yang disiapkan adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Saat ini ada 21 satu laporan dari pedagang baju impor bekas, dengan rincian 17 laporan terverifikasi dan 4 pelapor tanpa identitas dan tidak terverifikasi. Beberapa laporan diantaranya berasal dari Jawa Barat sebanyak 6 laporan, 6 dari DKI Jakarta, 1 dari Riau, 1 DIY, 1 Sulawesi Selatan, dan 1 dari Banten.
"Lalu yang cukup banyak minta solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangannya. Nah ini yang kita akan segera follow up ya nanti dengan Pak Mendag karena banyaklah produk lokal untuk dijual oleh mereka," ujar Teten.
Pedagang baju impor bekas juga minta difasilitasi untuk bertemu produsen fashion lokal pengganti barang impor bekas. Teten menyebut pihaknya ingin para pedagang beralih menjual produk lokal ketimbang barang-barang bekas. Tercatat ada 12 pelaku usaha lokal yang siap memasok barang kepada pedagang.
"Yang siap ada 12 menggantikan barang-barang ilegal impor barang ini bagus, harganya juga bisa kompetitif. Asal tidak melawan sampah, kalau melawan sampah kaya pakaian bekas itu masuknya kan sampah, sementara sampah tidak ada cost ongkos produksi pasti kalah industri kita," bebernya.
BACA JUGA: Desainer Indonesia Dukung Presiden Jokowi Larang Thrifting Baju Bekas Import
Director of Business & Marketing at SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada menyebut 12 pemasok ini tidak hanya memasok pakaian dan sepatu, tapi juga produk kosmetik, herbal, FnB, dan lainnya. Adapun dua di antaranya adalah Rosella dan Komunitas Dimensi.(dtf)