Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun, memperpanjang sertifikat laik higiene dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, di Kantor Dinkes Simalungun, Senin (27/3/2023).
Perpanjangan sertifikat laik higiene berlandaskan data dukung yang disampaikan pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar. Dihadiri langsung dr. Siti Maria Gultom beserta staff Bimkemaswat bersama pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
"Kepemilikan sertifikat Laik Hegiene merupakan suatu data dukung yang memberikan penjelasan tentang kelayakan beroperasinya suatu hal yang berhubungan dengan gizi, kesehatan serta kelayakan untuk bahan makannan yang akan dikonsumsi," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Siantar melalui Kepala KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang, Senin (27/3/2023) siang.
Menurut Kepala KPLP, perihal sertifikat laik higiene di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, data dukung ini harus dipenuhi untuk menjamin kelayakan makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), demi jaminan layananan kesehatan yang diberikan.
"Untuk itulah ibu dr.Siti Maria bersama jajaran staff BIMKEMASWAT melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, perihal perpanjangan sertifikat laik hegiene, di dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar," jelasnya.
Selanjutnya Dinas Kesehatan menyambut baik kedatangan pihak Lapas dengan menyampaikan beberapa hal seperti :
1. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun menerima perpanjangan sertifat tersebut dengan berlandaskan data dukung yang dilampirkan
2. Untuk memperpanjang sertifikat tersebut maka, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun bersama jajarannya akan melakukan inspeksi pengecekan kelayakan dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam kurun waktu minggu ini.