Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar KanwilKumham Sumatera Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, menandatangani Perjanjian Kerjasama Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana serta Perekaman Biometrik dan Kependudukan Lainnya, di Komplek Perkantoran Bupati Simalungun, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/3/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin didampingi Kasi Binadik menyampaikan, tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil Simalungun, agar seluruh warga binaan Lapas Narkotika Siantar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Simalungun, atas turut serta dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, khususnya dengan Lapas Narkotika Pematang Siantar," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (29/3/2023).
Disampaikan Kalapas, penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan atas pemuktahiran dan validasi data tahanan dan narapidana, dengan telah dilakukannya perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya. Serta ditandai dengan penyerahan KTP-El yang diserahkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Setelah itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten simalungun, Esron Sinaga, beserta staf ahli melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kalapas Pematangsiantar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, kemudian memberikan cendera mata berupa ulos khas simalungun kepada Kalapas. Sekdakab Simalungun, kemudian memberikan secara simbolis hasil dari perekaman biometrik berupa kartu keluarga (KK) dan KTP-El kepada Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar.
"Apabila masih terdapat WBP yang masih belum memiliki data kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun akan segera melakukan pemutakhiran data lagi, serta elaporkan hasil koordinasi kepada Kepala Kantor Wilayah," jelas Robinson Peranginangin.