Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu.
Tenaga honorer di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Kabupaten Labuhanbatu diduga diperas oleh oknum Pejabat. SK perpanjangan dikutip paksa Rp 500 ribu.
Informasi yang berkembang, SK honorer tersebut akan diserahkan apabila para tenaga honorer menyetor uang sebesar Rp 500 ribu kepada salah seorang petugas.
Sementara, apabila tidak menyetor uang yang diminta tersebut SK tidak akan diserahkan, padahal dokumen penting itu menjadi dasar para tenaga honorer untuk menerima upah atau gajinya.
Dari keterangan sejumlah tenaga honorer dilingkungan Dispora Kabupaten Labuhanbatu, SK tersebut sebahagian sudah diserahkan oleh Dinas dan sebahagian juga ada yang belum menerima.
Kejahatan yang identik dengan pungutan liar (pungli) ini sangat ironis dengan kondisi para tenaga honorer yang hanya menerima upah kerja Rp 1 juta per bulannya.
"Saya dengar isunya seperti itu bg, tapi saya belum ngambil SK (perpanjangan) dan saya belum ada membayar," kata salah seorang honorer di lingkungan Dispora Labuhanbatu, Jumat (31/3/2023).
Salah seorang tenaga honorer yang enggan menyebutkan namanya itu juga mengakui bahwa pengutipan uang perpanjangan SK tersebut sebelumnya belum pernah terjadi dan hanya terdengar saat ini.
Sementara itu, Kepala Dispora, Hulwi, ketika dikonfirmasi Medanbisnisdaily.com melalui pesan tertulis ihwal kabar pengutipan uang perpanjangan SK tersebut enggan berkomentar.