Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Sebanyak 36 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan memakai knalpot blong terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Tebing Tinggi selama sepekan terakhir.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (3/4/2023), di Mapolres Tebing Tinggi menyampaikan, razia sepeda motor tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, dan menyikapi keluhan masyarakat terhadap para pengguna kendaraan bermotor khususnya pengguna knalpot blong.
"Pihak Satlantas Polres Tebing Tinggi melakukan penertiban sejak 27 Maret hingga 3 April 2023 terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan tercatat ada 36 unit sepeda motor yang dijaring," jelas Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Disampaikan juga bahwa personil Sat Lantas memberikan teguran kepada pengendara dan bagi pengendara yang sepeda motornya diamankan di Polres diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan menunjukkan surat-surat kendaraannya.
“Dari 36 unit hasil penertiban tersebut, ada 22 unit yang telah dikeluarkan, yang telah mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan membawa surat-surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB. Sehingga saat ini masih ada sekitar 14 unit yang belum diambil oleh pemiliknya,” jelas Kasat Lantas didampingi Paur Tilang Ipda J Sinaga dan personil Humas Polres Tebing Tinggi.