Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
Deklarasi ZI-WBK yang dilaksanakan di ruang aula Balai Kota, Rabu (5/4/2023), diperkuat dengan penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Kepala OPD dan Camat se Kota Tebing Tinggi disaksikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dan Plt Sekdako Bambang Sudaryono.
Pj Wali Kota Tebing Tinggi mengatakan, menuju WBBM adalah integritas dan komitmen dari pimpinan masing-masing unit kerja atau OPD, dimana untuk turunan jajaran di bawah akan lebih mudah untuk melaksanakannya.
“WBBM pertama yang saya mintakan bisa dicanangkan tahun ini adalah OPD yang pelayanan, bersentuhan langsung dengan mayarakat, antaranya Disdukcapil, DPM-PTSP, Dinas Perpustakaan, BPKPD, Puskesmas, Kantor Camat dan Kantor Lurah,” pinta Pj Wali Kota.
Lebih lanjut dikatakan, hal ini agar menjadi perhatian para Kepala OPD dan para Camat serta kepada Inspektorat untuk memberikan bimbingan advokasi ke masing-masing OPD.
“Semoga kegiatan kita hari ini, apalagi di suasana bulan suci Ramadhan benar mendapat ridho dari Allah SWT untuk bisa memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.
Sementara Inspektur Pembantu Urusan Pemerintahan III Riza Eiflal, mewakili Kepala Inspektorat menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dilaksanakan untuk pengusulan dan evaluasi Zona Integritas 2023, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023 di Pemko Tebing Tinggi yang dilakukan oleh tim penilai nasional. Dalam hal ini Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.