Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aparat fiskus di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menandatangani Komitmen Integritas Pimpinan (KIP).
Siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (6/4/2023) disebutkan penandatanganan KIP dilakukan pada Selasa (4/4/2023) pada saat kegiatan Morning Activity di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I.
Disebutkan, kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan dan komitmen para pimpinan serta seluruh aparat fiskus di lingkunga Kanwil DJP Sumut I dalam menjaga Kode Etik dan Kode Perilaku serta Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baik dalam lingkup tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Toto Raharjo dalam pemaparannya pada acara tersebut mengimbau saat melaksanakan tugas, seluruh pegawai harus selalu mengimplementasikan kelima Nilai Kemenkeu, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
Toto juga menyampaikan keberhasilan organisasi dalam mencapai target yang diamanahkan akan terwujud apabila pengelolaan kinerja setiap pegawai dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Kita sebagai punggawa keuangan negara diamanahkan untuk menghimpun dan menjaga penerimaan negara sebesar Rp 1.718 triliun pada tahun 2023. Penerimaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Di Kanwil Sumut I kita diberi target untuk mengumpulkan Rp 20,25 triliun. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja keras dan integritas setiap individu”, kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam sambutannya.
Eddi menambahkan, setiap pimpinan harus menjadi role model dan harus mengetahui bagaimana pegawai yang ada di bawahnya dengan memaksimalkan upaya knowing your employee, coaching, mentoring, dan counseling agar tujuan organisasi tercapai.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan bersama KIP oleh seluruh pejabat Eselon IV dan pejabat fungsional Kanwil DJP Sumut I.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan penandatanganan KIP yang telah dilaksanakan oleh pejabat Eselon II dan Eselon III seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan (Kamis, 30/3).
Disebutkan, KIP memuat 10 poin pernyataan untuk menegakkan integritas. Bagi yang terbukti melanggar bersedia dibebastugaskan serta dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.