Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pengendara, Rikson Sibuea, merasa kecewa dengan pelayanan petugas SPBU di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Pasalnya ia dibatasi sewaktu mengisi BBM jenis Pertalite. Ia heran karena sepengetahuannya tidak ada pembatasan pengisian Pertalite untuk kendaraan pribadi.
Terlebih bahwa BBM jenis Pertalite, bukanlah BBM Subsidi yang dibatasi, melainkan jenis solar. Atas hal itu pun, ia menyampaikan keberatan atas pelayanan di SPBU Toba.
"Di tiga SPBU yang di Toba, dua di antaranya di Balige, satu lagi di Laguboti, kebijakannya sama. Tak boleh mengisi Pertalite lebih dari 100 ribu rupiah," ujar Rikson Sibuea kepada wartawan di Medan, Selasa (11/04/2023).
Pembahasan pengisian Pertalite itu ia alami pada Sabtu (08/04/2023) kemarin saat berkunjung ke Toba dari Medan. "Bahkan salah satu petugas SPBU di Balige, Boru Simanungkalit, yang dekat BNI itu, bilang ada pembatasan dari Pertamina," jelas Rikson.
"Kemudian dibilang Boru Simanungkalit itu lagi, ada pembatasan oleh Gubernur Sumut. Padahal setahu kita, pembatasan yang ada adalah untuk jenis solar, karena kan subsidi, sehingga masyarakat harus registrasi di MyPertamina," jelas Rikson lagi.
Akhirnya setelah melalui perdebatan, Rikson Sibuea hanya dilayani untuk pengisian 10 liter saja atau seharga Rp 100.000. "Hanya diijinkan 100 ribu. Tapi yang lucunya mobil plat BB di sana, diijinkan isi sepenuhnya," tambah Rikson.
Lebih lanjut Rikson Sibuea meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, memberi atensi ke 3 SPBU tersebut. "Supaya jangan kita konsumen ini dirugikan," jelasnya.
Sementara itu Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, memberi atensi atas apa yang dialami Rikson Sibuea.
Susanto August Satria mengatakan akan menindaklanjuti keluhan Rikson Sibuea ke SPBU di Toba. "Ini tentu menjadi atensi kami," jelasnya menjawab konfirmasi wartawan Selasa sore.
Lebih lanjut Susanto August Satria menjelaskan, tidak ada pembatasan pembelian Pertalite, baik untuk kendaraan bermotor maupun untuk mobil pribadi.
"Sepanjang pembelian dalam batas normal, tidak ada pembatasan Pertalite. Kecuali untuk tangki minyak kendaraan modifikasi, tidak bisa dilayani," ujar Susanto August Satria.
Susanto August Satria menjelaskan solar masuk dalam BBM Tertentu, yang diberikan subsidi oleh pemerintah untuk konsumen tertentu.
Sedangkan Pertalite adalah termasuk dal BBM Khusus Penugasan, yang mesti pun masih ada disubsidi pemerintah, namun pembeliannya tidak dibatasi sepanjang dalam batas wajar.
"Kalau solar, ya ada pembatasan untuk ketepatan sasaran penerima. Tapi kalau Pertalite, sepanjang pembelian normal, tidak ada pembatasan," jelas Susanto August Satria.
Ditambahkan Susanto August Satria, agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan solar sehubungan dengan kebijakan Subsidi Tepat, diharapkan segera mendaftarkan kendaraannya lewat program subsiditepat.mypertamina.id.
"Kemudian bagi pengguna Pertalite, silahkan daftarkan kendaraannya ke program subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code.
Daftar mudah kok. Jadi apabila nanti ada ujicoba penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite, tinggal scan aja, mudah dan memastikan ketersediaan Pertalite untuk masyarakat," pungkas Susanto August Satria.