Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengagendakan Simposium Nasional dengan tema 'Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia secara zoom meeting (virtual), Kamis (13/4/2023).
Simposium diadakan dalam rangka memperingati rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 59 Tahun 2023.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), di Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, turut mengikuti simposium nasional secara virtual.
"Seluruh pegawai Lapas Narkotika Siantar juga mengikuti simposium nasional secara virtual," kata Kepala Lapas (Kalapas), Robinson Peranginangin dalam keterangan Jumat (14/4/2023).
Kalapas Narkotika Siantar menyampaikan, simposium nasional dibuka dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard S.P Silitonga, dilanjutkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona H Laoly, sebagai Keynote Speaker.
Dalam paparannya, Menkumham Yasona menyampaikan, pemidanaan seharusnya menjadi sarana kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi, yakni sebagai alat pencegahan kejahatan, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.
Setelah menyampaikan paparan, Menkumham, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S.P Silitonga dan Narasumber Simposium, membuka kegiatan simposium dengan memukul gong sebagai tanda pembukaan kegiatan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan narasumber lainnya, dengan narasumber pertama Prof Edward O.S Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Prof Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Hukum Universitas Indonesia), H Arsul Sani SH MSi LLD dan narasumber terakhir Y Ambeg Paramarta SH MSi (Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM).
Simposium Nasional bertema 'Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia' dimoderatori ChaCha Anisa (News Anchor TVOneNews).
Simposium Nasional Kemenkumham juga untuk menyikapi disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Hal ini menjadi penyempurnaan transformasi Pemasyarakatan Indonesia.
"Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif dan rehabilitatif. Dan dalam simposium ini dibahas mengenai pengaruh keduanya terhadap pemidanaan di Indonesia," kata Kalapas Robinson Peranginangin.