Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebingtinggi. Sesosok mayat terapung di aliran Sungai Padang di Dusun VII Desa Kuta Baru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (14/4/2023), diduga bernama Surya Adi Putra (43) warga Jalan Dr Hamka Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Piket fungsi SPKT Polres Tebingtinggi beserta Inafis dan personil Polsek Tebingtinggi setelah menerima informasi segera mengevakuasi mayat dari dalam sungai dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna dilakukan visum et revertum (ver).
Setelah dilakukan visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara dan tim inafis Polres Tebingtinggi, pada pakaian korban ditemukan dompet warna coklat pada kantong celana belakang sebelah kanan berisi, KTP a/n Surya Adi Putra (43), alamat Jalan Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Satu SIM BII Umum a/n Surya Adi Putra, uang tunai pecahan seratus ribu 2 lembar, gelang warna kuning, cincin warna putih, masker kain warna hitam, 3 lembar photo yang terdiri dari 1 lembar photo suami istri dan 2 lembar photo anak-anak, 1 lembar kertas yang bertuliskan nomor HP.
Selanjutnya pada leher korban ditemukan kalung berwarna kuning, pada kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 buah rokok surya, 1 mancis dan 1 sachet minyak rambut merk Pomade.
Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan, jenis kelamin laki - laki, kulit sawo matang, rambut lurus pendek, tinggi lebih kurang 165 cm, memakai celana jeans warna biru dan kaos oblong putih berlumpur dan ikat pinggang.
Dari hasil VER, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga hanyut tenggelam terbawa arus air, diperkirakan kematian korban sekitar 3 sampai 4 hari.
Saat ini perkara penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Tebingtinggi.