Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu melantik 2 anggota DPRD lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam sidang paripurna, Jumat (14/4/2023).
Kedua anggota DPRD Nias Utara yang dilantik di ruang rapat dewan itu adalah Faoli Waruwu dan Masdalena Aceh.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menyampaikan selamat atas pelantikan Faoli Waruwu dan Masdalena Aceh sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
"Selamat, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Marilah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Nias Utara Karena Nias Utara milik kita bersama," harap Bupati Amizaro.
Faoli Waruwu mengantikan Kornelius Zalukhu dari Fraksi Golkar. Sementara Masdalena Aceh mengantikan Ahabi Abibus Baeha dari Fraksi PAN. Dua anggota DPRD Nias Utara diganti karena meninggal dunia.