Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dinilai lambat bangun provinsi ini. Padahal masa jabatan Gubernur Edy tinggal beberapa bulan lagi.
Mantan Pangkostrad ini dinilai masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara (DPD KNPI Sumut), El Adrian Shah, sebagai refleksi HUT ke-75 Sumut yang jatuh pada hari ini.
"Di sisa massa jabatan Gubernur Sumut yang hanya tinggal menghitung bulan, harusnya Edy Rahmayadi mengebut penyelesaian pembangunan dan hal-hal urgen yang sedang dihadapi Sumut. Sebab, di saat akhirnya nanti harus melepaskan jabatannya, Edy tidak lagi dikejar-kejar janji pembangunan, kata El Adrian Shah, Minggu (16/4/2023)
BACA JUGA: El Adrian Shah: Target Partai Hanura 9,5 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024
Menurut El Adrian Shah, persoalan yang hingga kini belum diakomodir oleh Pemprovsu adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda yang dinilai menjadi salah satu barometer OKP/OKI di Sumut karena banyaknya jumlah organisasi yang ada.
Selain itu, lanjut El, pembinaan dan pengembangan gerakan kepemudaan di Sumut yang tidak memiliki roadmap dan pemetaan yang jelas.
Sehingga seringkali pemuda Sumut kurang mendapat tempat dalam partisipasi pembangunan dan bahkan potensi pemuda tidak bisa tersalurkan secara maksimal dalam seluruh aspek pembangunan.
“Pengusulan Perda tentang pemuda ini telah lama kita utarakan, namun sampai sekarang belum juga digubris oleh Pemprovsu. Harapannya, dengan ada terbitnya Perda Pemuda di Provinsi Sumut ini dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara nantinya," tegas El.
Dijelaskan El, pengusulan ini sesuai dengan Pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggungjawabnya
Selain itu, El juga mengkritik polemik stadion milik Pemprovsu di kawasan Siosar, Kabupaten Karo yang disebut terbengkalai. Padahal pembangunan stadion tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh Tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan Stadion di Siosar tersebut telah menghabiskan anggaran negara yang sampai saat ini belum juga bisa digunakan. Kita sudah berikan masukan kepada Kadispora Sumut yang pada saat itu dijabat oleh Bang Ardan Nur, agar merenovasi Gedung KNPI Sumut supaya bisa dijadikan veneu untuk PON. Namun sampai berganti Kadispora tak juga,” beber El.
Tak hanya itu, El Adrian Shah juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang masuk dalam proyek multiyears senilai Rp 2,7 triliun yang awal proses penganggarannya saja telah menuai polemik dan kontroversi.
“Dan sampai tahun 2023 ini seperti apa hasilnya dan sudah berapa persen yang terbangun, belum ada penjelasan detail dari Pemprovsu,” tutur El.
Selain itu, lanjut El, persoalan narkoba yang sampai saat ini Sumutt masih menempati peringkat pertama nasional dalam peredaran narkoba. Kota Medan menjadi daerah penyumbang kasus tertinggi.
El Adrian menjelaskan, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan telah menyampaikan bahwa ada lebih dari 1 juta penduduk atau 7 persen dari total penduduk Sumut yang masuk dalam lingkaran narkoba.
Sementara itu, kata El, Polda Sumut juga telah merilis hasil pengungkapan dari 6 kasus narkoba dengan 8 tersangka yang telah diamankan dengan barang bukti 99 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
“Terakhir, kami menilai selama memimpin Sumut Edy Rahmayadi tidak maksimal dalam menjalankan roda pembangunan. Masih banyak proyek pembangunan yang belum selesai. Selain itu, masih ada juga pejabat di lingkungan Pemprovsu yang rangkap jabatan atau dijabat Pelaksana tugas (Plt). Bagaimana mungkin bisa maksimal kerja apalagi untuk peduli dengan pemuda. Hanya marah-marah, harusnya ramah-ramah,” pungkasnya.