Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) selama bulan ramadan dan lebaran Idulfitri 1444 H di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dairi dipastikan terjamin dan aman.
Hal itu diungkapkan, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, Aipda Fresnel Manik saat menggelar sidak bersama Kabag Perekonomian Pemkab Dairi, Lipinus Sembiring di salah satu SPBU di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang, Selasa (18/4/2023).
Disebutkannya, Sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan BBM di SPBU selama ramadan dan menjelang mudik lebaran Idulfitri.
"Kami ingin memastikan ketersediaan BBM selama Ramadan serta jelang mudik dan libur Idulfitri dipastikan aman," ucapnya.
Disebutkannya, selama arus mudik dan libur lebaran pihak dari Pertamina telah memberikan tambahan kuota sebanyak 3 persen dari jumlah kuota yang sudah ditentukan kepada SPBU.
"Dari penuturan pihak SBM Pertamina, pemilik SPBU boleh melakukan pemesanan dari jumlah yang sudah ditentukan, dan khusus di hari Raya Idulfitri ini menambah 3 persen dari kuota untuk menjamin ketersediaan BBM di Kabupaten Dairi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kekosongan BBM di SPBU, Pertamina juga menyiagakan salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Sitinjo untuk dijadikan SPBU kantong. Ini nantinya berfungsi untuk menyalurkan bahan bakar minyak sesegera mungkin apabila dibutuhkan.
"Jadi pada kondisi apabila di butuhkan tidak terlalu jauh lagi untuk distribusikan BBM ke salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Dairi," terangnya.
Sementara itu, Dodi Simamora Manager SPBU di Jalan Ahmad Yani menyebutkan, saat ini arus pembelian BBM masih dalam batas kondisi normal.
"Hari ini pembelian BBM masih dalam kondisi normal, kemungkinan setelah libur bersama nanti akan mulai meningkat," ucapnya.
Terkait pembelian BBM menggunakan jirigen oleh masyarakat, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring mengatakan, itu sudah diatur oleh BPMigas untuk pembeliannya.
"Pada saat ini kami sudah mewajibkan seluruh SPBU harus meminta surat rekomendasi oleh instansi yang berwenang sesuai bidang usaha yang membutuhkan BBM," ucapnya.
Itu sudah menjadi kewajiban, dan sudah dikoordinasikan oleh pihak Pertamina untuk bersama-sama untuk mengawasi SPBU. Dalam hal ini SPBU harus merekap rekomendasi yang dikeluarkan instansi yang berwenang sesuai dengan bidang usahanya tadi.
"Ini bertujuan, agar kita mengetahui kemana sebenarnya peruntukan BBM ini, sehingga tidak ada istilah untuk dijual kembali," sebutnya.
Tapi kalau untuk dipergunakan kembali itu diizinkan, karena di Dairi pemerataan daripada jumlah SPBU belum memenuhi. Dari 15 kecamatan di Dairi hanya ada 4 SPBU yang tersedia.
"Jadi pemerataan masih belum bisa kita harapkan sampai kepada masyarakat kita yang terjauh," tutupnya.