Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan Mukmin Mulyadi (MM), anggota DPRD Tanjungbalai yang merupakan DPO kasus narkoba, Selasa (18/04/2023) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan, MM resmi ditahan terhitung Selasa malam tadi, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.
Mukmin Mulyadi nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu. Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
BACA JUGA: Hari Ini, DPO Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Hadiri Panggilan Polda Sumut
Saat ditanya wartawan sambil digiring ke Gedung Tahti Poldasu, Mukmin Mulyadi hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Hasil gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," tegas Kombes Pol Yemi Mandagi, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (19/4/2023) pukul 00:05 WIB.
Yemi mengemukakan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
BACA JUGA: Kapolda Imbau Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Narkoba Serahkan Diri
"Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti," jelas Kombes Yemi.
Sebelumnya, Mukmin Mulyadi, DPO 2.000 pil ekstasi akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.
Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker hitam dan kacamata.
Turun dari mobilnya, ia langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan MM diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.