Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengimbau kepada para pedagang menjual kebutuhan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami imbau pada pedagan tak menjual kebutuhan pokok melebihi harga HET yang telah ditetapkan pemerintah," kata AKBP Wahyudi Rahman saat Sidak di Pusat Pasar Sidikalang bersama Sekda Dairi, Budianta Pinem, Rabu (19/4/2023).
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyudi Rahman juga diminta petugas PD Pasar, untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang, agar dapat memberikan acuan kepada pedagang untuk menetapkan harga yang sudah ditentukan melalui Peraturan Kementerian Perdagangan RI.
"Petugas PD Pasar kami harapkan juga bisa memberikan acuan kepada pedagang untuk menetapkan harga yang sudah ditentukan oleh Peraturan Kementrian Perdagangan RI," harapnya.
Dalam sidak tersebut, terlihat Kapolres Dairi bersama Sekda Dairi mengecek kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang, dan daging ayam maupun daging kerbau.
"Hari ini kita bersama teman-teman dari Pemda, melaksanakan Sidak Pasar, dimana kami berupaya kepada masyarakat untuk bisa membeli dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, hasil temuan di lapangan, sampai saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok terpantau aman dan relatif stabil.
"Harga kebutuhan pokok sampai hari ini kami lihat masih relatif stabil, dan itu kita harapkan sampai dengan hari lebaran," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Dairi, Budianta Pinem menyebutkan, Sidak yang dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi terkini harga kebutuhan pokok menjelang hari Raya Idulfitri.
Dirinya juga mengatakan, Pemkab Dairi juga sudah melakukan kegiatan Pasar murah di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi untuk menjaga kestabilan harga.
"Jadi hasil temuan kami tadi, menjelang Idulfitri ini, harga-harga kebutuhan pokok masih tetap stabil," sebutnya.