Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 bersama jurnalis. Sosialisasi bertempat di Aula One's Hotel Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (19/4/2023).
Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena peran media massa bisa menjadi corong KPU kepada masyarkat dalam memberitahukan kegiatan-kegiatan atau tahapan-tahapan Pemilu 2024.
"Peran media massa sangat penting dalam mensukseskan Pemilu 2024, karena menjadi corong untuk memberitahukan kegiatan dan tahapan Pemilu, apa saja yang sedang berlangsung dan akan berlangsung," kata Freddy.
Menurut Freddy, sosialisasi yang dilaksanakan ini terkait tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung, yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 lalu berjumlah 233.324 pemilih.
"Saat ini kami juga masih menunggu tanggapan masyarakat terhadap DPS yang ditetapkan dan telah ditempelkan di Kantor Kepala Desa," ucap Freddy.
Apakah ada dalam DPS tersebut pemilih itu sudah tidak valid lagi dan tidak memenuhi syarat
atau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar.
"Untuk itu kami menyampaikan kepada jurnalis untuk bisa menghalo-halokan kepada masyarakat, sehingga masyarkat bisa memberikan tanggapan terkait DPS ini," ujarnya.
Saat ini menurut Freddy, KPU juga akan melaksanakan tahapan pencalonan Partai Politik (Parpol). Perlu diketahui saat ini masih ada partai yang diterima gugatannya, yakni Partai Prima.
"Kami sedang melakukan verifikasi faktual tahap II atau perbaikan tahap II. Kami juga masih menunggu dari KPU RI apakah Partai Prima ini nantinya memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu berikutnya," tuturnya.
Begitu juga terkait dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan menjadi peserta Pemilu. KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan calon DPD sebanyak 22 orang yang akan mengikuti Pemilu 2024 nantinya.
"Untuk calon anggota DPD yang telah ditetapkan KPU Provinsi Sumut ada 22 orang," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Freddy, secara nasional untuk Parpol peserta Pemilu itu ada 18 Parpol, dan mulai tanggal 1 Mei 2023 Parpol peserta Pemilu sudah mulai melakukan pendaftaran bakal calon legislatifnya melalui aplikasi Silon dan menyerahkan dokumennya kepada KPU berdasarkan tingkatannya.
"Untuk Caleg DPRD kabupaten Dairi, maka dokumennya diserahkan ke KPU Dairi. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para Caleg, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
Ditambahkannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga akan ditetapkan ada tanggal 27 Juni 2023 dan daftar Caleg ditetap di bulan Oktober 2023. Setelah itu akan ada masa kampanye kepada peserta Pemilu sampai 10 Februari 2024.
Setelah masa tenang selama tiga hari, maka pada tanggal 14 Februari 2024 hari pemilihan.
"Inilah tahapan-tahapan sosialisasi kepada rekan -rekan jurnalis media massa, baik media cetak, media online dan elektronik. Semoga jurnalis bersama KPU bisa mensukseskan pemilu 2024," pungkasnya.