Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan menangkap 17 pelaku kejahatan yang viral dan kerap meresahkan masyarakat di wilayah Utara Kota Medan.
Para pelaku kejahatan itu terdiri dari pencurian kekerasan (Curas), tawuran, pencurian pemberatan (Curat) serta pencabulan dan pelaku pungutan liar (Pungli) yang kasusnya sempat viral di masyarakat.
"Kasus-kasus yang viral di masyarakat tetap menjadi atensi, dalam seminggu ini kami sudah menangkap 17 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Kamis (20/4/2023).
Josua berterima kasih kepada masyarakat dan kepala lingkungan serta Satgas Anti Tawuran yang cepat memberikan informasi kepada polisi terhadap permasalahan kejahatan di masyarakat.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu kerja sama semua pihak. Petugas akan melakukan penindakan kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Mantan Kapolres Samosir itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran personel Polres Pelabuhan Belawan yang sudah bekerja keras untuk menindak sejumlah pelaku kejahatan yang dapat diungkap dalam seminggu.
Josua juga mengimbau masyarakat yang ingin bepergian selama libur lebaran untuk dapat melapork kepada Kepling, Satgas Anti Tawuran dan Bhabinkamtibmas bila meninggakan rumahnya.