Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara, melaksanakan salat Idulfitri 1444 H di Lapangan Lapas setempat, Sabtu (22/4/2023).
Salat Idulfitri diikuti seluruh warga binaan beragama Islam, dirangkai dengan pemberian remisi kepada 610 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhak memperoleh remisi keagamaan dalam rangka Idulfitri 1444 H tahun 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin mengatakan, pelaksanaan Salat Idulfitri tetap dalam pengawasan melekat oleh petugas Lapas.
"Pelaksanaan Salat Idulfitri yang di hadiri oleh Kalapas beserta Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi dan Petugas Regu Pengamanan serta Tim Khusus Pengamanan dari TNI-POLRI, mengawasi secara langsung," kata Kalapas.
Ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Siantar melaksanakan Salat Idulfitri dengan menghadirkan Ustadz Hamdi Inayatullah Tambunan. Salat Idulfitri berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam tausyahnya, mengajak para warga binaan untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah. Karena setiap orang yang selalu bersyukur maka Allah akan menambahkan rejeki kepadanya.
"Oleh karenanya melalui momentum Idulfitri ini, mari kita untuk berbuat baik dan meminta maaf kepada orang tua kita, atas apa yang telah kita perbuat selama ini," ajak Ustadz Tambunan.
Usai pelaksanaan Salat Idulfitri, selanjutnya Kalapas beserta Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registras dan staff, mengikuti pemberian remisi khusus secara zoom.
Adapun warga binaan Lapas Narkotika Siantar yang memperoleh remisi dalam rangka Idulfitri 1444 H tahun 2023 sebanyak 610 orang, dengan rincian:
1. RK-1 sebanyak 590 orang, terdiri dari remisi 1 bulan 528 orang, remisi 1,5 bulan 51 orang dan remisi 2 bulan 11 orang.
2. RK-2 sebanyak 20 orang, terdiri dari remisi 1 bulan 10 orang, remisi 1,5 bulan 8 orang dan remisi 2 bulan 2 orang.
"Di antara yang memperoleh remisi RK-2 ada 1 orang yang hari ini langsung bebas," pungkas Kalapas.