Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Seorang pemilik kebun kelapa sawit berinisial INN (40) murka dan menganiaya US (60), warga Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) hingga tewas.
Pria lanjut usia itu tewas diduga kehabisan darah dalam masa perawatan usai dianiaya oleh pelaku dengan kondisi jari kelingking putus serta luka sobek di bagian tangan dan kaki.
Kapolsek Panai Hulu, Iptu H Naibaho, Rabu (3/5/2023) menjelaskan peristiwa itu terjadi pada bulan bulan Maret lalu, dimana korban kedapatan mencuri di kebun milik pelaku. Ia pun berang dan langsung menganiaya korban.
Setelah kejadian itu, korban dibawa keluarganya berobat ke puskesmas. Ketika itu keluarga korban tidak melanjutkan perkara karena tahu kelakuan korban yang kerap melakukan pencurian.
Satu bulan kemudian pada hari Jumat, 28 April 2023, sekira pukul 05.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhir di rumahnya.
Cerita tentang kematian korban pun mencuat sampai ke kepala desa. Kemudian keluarga korban disarankan untuk membuat laporan ke polisi atas peristiwa penganiayaan itu.
Kemudian pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Teluk Sentosa, Panai Hulu, Labuhanbatu.
"Laporan polisi dari keluarga korban tertanggal Sabtu, 29 April 2023, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada pukul 23.15 WIB," kata Iptu Naibaho.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan itu karena ia kesal sering kehilangan buah sawitnya. Pada saat itu pelaku memergoki korban sedang mencuri sawit di kebun miliknya yang berlokasi di pinggiran Sungai Barumun,Sei Nahodaris, Panai Tengah, Labuhanbatu.
Pelaku juga mengaku bahwa ia menganiaya korban menggunakan parang dengan membacoknya sebanyak 2 kali di bagian tangan dan kaki.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan tindakan kekerasan dan penganiayan berat.