Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tnggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian dalam keterangan persnya, Sabtu (6/5/2023) menyampaikan, penghargaan ini diterima langsung Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 - Audited pada Pemerintah Daerah se Sumatera Utara, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Usai kegiatan, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan, katanya.
"Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Tebing Tinggi 5 kali berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” kata Dimiyathi.
Dimiyathi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD Pemko Tebingtinggi agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” imbuh Dimiyathi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan pada kesempatan itu mengapresiasi penyerahan LKPD Kota Tebing Tinggi tahun 2022. Penghargaan Opini WTP itu diberikan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi berdasarkan ketentuan yang ada, katanya.