Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kenaikan harga Minyakita di sejumlah daerah hingga di atas HET disebabkan oleh ulah agen. Karena itu, bersama dengan pemerintah daerah, Kementerian Perdagangan akan mengawasi agar para agen tersebut tidak menjual Minyakita dengan harga mahal.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan hal itu di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).
"Ini yang kita upayakan intervensi dari daerah. Ini kan domainnya daerah, mudah-mudahan daerah bisa bekerja sama untuk memastikan supaya harga di agen tidak mahal. Karena yang Rp 15.000/liter itu bukan mereka mau jual Rp 15.000/liter tetapi dari agennya sudah mahal. Jadi nggak mungkin mereka jual di bawah Rp 15.000/liter," jelasnya.
Jerry mengatakan, kenaikan harga Minyakita hanya terjadi di beberapa daerah saja. Sedangkan mengenai pasokan dan distribusi hingga saat ini dalam kondisi aman.
Karena itu Jerry membantah jika harga Minyakita semakin mahal. Dari pantauan yang dilakukan, harga Minyakita umumnya berada di level harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/ liter.
"Minyakita ga mahal loh. Saya cek kemarin, saya baru dari Solo, Manado, Lampung, Padang, Minyakita itu Rp 14.000 sesuai HET per liter. Itu kami cek satu-satu. Kami cek ke pasar-pasar itu 80% yang saya temui sesuai HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg," kata Jerry
Jerry juga mengatakan bahwa pasca lebaran kondisi Minyakita aman dan stabil. "Yang paling penting adalah ketersediaannya, saya diskusi dengan pedagang, barang-barang aman, stok-stok lancar. Artinya minyak goreng curah dan Minyakita kondusif secara umum Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg," lanjutnya.
Jerry juga meminta agen dan distributor tidak menaikkan harga Minyakita. Hal ini dilakukan agar Minyakita sampai ke konsumen dengan harga sesuai HET. Jerry menegaskan, apabila ada oknum dari agen atau distributor yang nakal akan segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Kita berkoordinasi dan juga agen-agen, distributor jangan jual mahal supaya sampai ke pedagang Rp 14.000/liter. Kalau ada yang ketahuan dan terbukti oknum-oknum saya tidak bisa sebut siapa, tentu akan ditindak. Kita koordinasikan juga dengan aparat," tutupnya.(dtf)