Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga hari ke-8, belum ada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan para calon legislatifnya (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi.
"Hingga saat ini belum ada Parpol yang datang dalam hal pengajuan Calegnya," kata Asih Firmansyah Solin, Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Senin (8/5/2023).
Kebanyakan pengurus Parpol dan LO (liaison officer) atau petugas penghubung Parpol masih berkonsultasi dan bertanya terkait tata cara proses input data ke Silon (sistem informasi pencalonan).
"Hari ini pengurus Parpol dan LO yang datang, mereka lebih banyak untuk berkonsultasi tata cara proses input data ke Silon," ucap Asih.
Dirinya pun juga sudah menyampaikan informasi kepada masing-masing pengurus Parpol agar secepatnya melakukan pengajuan Calegnya.
"Kami sudah menghubungi pengurus/ketua Parpol untuk mengingatkan tenggang waktu dalam proses pengajuan Caleg," ujar.
Disebutkannya, apabila ada Parpol dalam penginputan data ke Silon menghadapi kendala, maka bisa konsultasi atau berkoordinasi dengan petugas (hepldesk) yang ada di KPU Dairi.
"Kami setiap hari membuka layanan helpdesk (konsultasi) bagi partai politik terkait terkait proses pendaftaran ataupun pengajuan Calon DPRD Dairi," terangnya.
Asih pun berharap seluruh Parpol dapat melakukan pengajuan Caleg sebelum memasuki hari terakhir, agar bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangan bisa secepatnya dilakukan perbaikan.
"Kami juga akan kewalahan bila prosesi pengajuan oleh parpol semua di hari terakhir, karena apabila terdapat kesalahan, tak ada waktu untuk melakukan perbaikan," tuturnya.