Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Polres Tebing Tinggi masih mendalami kasus dugaan korupsi dana desa pada 20 desa yang ada di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam proyek pelatihan jahit menjahit.
Kasus tersebut kini tengah diusut Polres Tebing Tinggi. Selain memeriksa sejumlah saksi polisi juga bekerjasama dengan inspektorat untuk mendalami aliran dana proyek latihan jahit menjahit yang dikerjakan pada tahun 2022 silam.
"Dalam proses pemeriksaan inspektorat," kata Kanit Tipikor Polres Tebing Tinggi, Thompson Simanjuntak, Selasa (9/5/2023).
Penyelidikan dugaan korupsi itu dana desa sebesar Rp 600 juta oleh Polres Tebing Tinggi mulai bergulir berdasarkan surat nomor : B/1470/IV/RES.3.3./2023/RES, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tebing Tinggi.
Proyek jahit menjahit tersebut dilakukan pada tahun 2022 dimana satu desa dikenakan biaya Rp 30 juta untuk kegiatan yang digelar selama dua hari.
Sejumlah Kepala Desa pun sudah dimintain keterangan atas dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tebing Tinggi.
Untuk mengusut dugaan korupsi dana desa Polres Tebing Tinggi telah meminta bantuan kepada inspektorat Sergai.
Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto membenarkan hal itu. Katanya saat ini pihaknya masih melakukan audit terkait dugaan korupsi tersebut sesuai permintaan Polres Tebingtinggi.
"Iya masih dalam proses," kata Dimas.
Seperti yang diketahui dugaan korupsi melalui proyek jahit menjahit dengan dana fantastis itu disebut-sebut dilaksanakan di 237 desa di Kabupaten Sergai. Kegiatan itu bersumber dari anggaran dana desa tahun 2022.
Di Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai program jahit menjahit itu dilaksanakan pada Juli 2022 selama dua hari dengan biaya Rp 30 juta per desa.
Wendy Hutabarat selaku Ketua Lembaga Corruption Care Kabupaten Sergai mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut karena biaya yang tak masuk akal.
"Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yang dibagi dua gelombang. Jadi dari 20 desa dibagi dua kelompok. Masing masing desa ikut pelatihan selama dua hari dengan biaya Rp 30 juta," kata Wendy.
Dia menyebutkan, dari 20 desa yang ada di Sipispis setiap Kepala Desa dikenakan biaya Rp 30 juta. Jumlah itu menurutnya sangat tidak realistis.
"Dapat kami simpulkan bahwa dengan anggaran 30 juta untuk setiap desa berarti ada Rp 600 juta anggaran desa dalam program itu. Sementara pelatihan hanya dua hari dengan jumlah peserta hanya dua orang setiap desa. Artinya satu orang peserta menelan biaya Rp 15 juta rupiah dalam pelatihan jahit menjahit tersebut. Tentunya ini biaya anggaran yang sangat fantastis," kata dia.
Wendy pun mendesak agar penegak hukum mengusut pihak pihak yang terlibat dalam perkara itu.
Menurutnya ada pihak lainya yang terlibat sebab Kepala Desa hanya sebatas mengerjakan progam yang sudah masuk dalam program desa tahun 2022.
"Kami meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret aktor intelektualnya," beber Wendy.