Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com–Medan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemeriksaan teralis besi dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (9/5/2023) sore.
Pemeriksaan terali besi dan pengeledahan kama hunian dipimpin langsung Kepala Seksi Pelayanan Tahanan selaku Plh Kepala Pengamanan, Benny Tarigan dan regu jaga.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang pengamanan pada Lapas/Rutan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah Progresive sebagai tindak lanjut peningkatan kewaspadaan dan petertiban di seluruh Unit Pemasyarakatan.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari teralis, tembok, pagar kawat hingga saluruan air sebagai tindakan deteksi dini serta mengetahui kelayakan atau kerusakan yang dapat membahayakan keamanan Rutan.
"Kegiatan penggeledahan kamar hunian dilakukan dengan memeriksa area kamar hunian dan barang-barang warga binaan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Zero Halinar," kata Benny Tarigan.
Plh Kepala Pengamanan mengatakan, pemeriksaan teralis besi dan penggeledahan kamar hunian warga binaan menjadi tugas prioritas petugas Rutan.
"Petugas Rutan wajib melakukan kontrol keliling di sekitar area blok hunian dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta memerika teralis kamar hunian secara rutin, ujarnya.
Disebutkan, pemeriksaan secara rutin guna mengetahui ada tidaknya teralis yang rusak dan barang-barang terlarang pada Rutan Labuhan Deli.