Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat 2.437 formasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lingkungan Pemprov Sumut tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut, Safruddin, kepada wartawan di kantornya Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (10/05/2023).
"Saat ini usulan formasi udah di paraf Pak Sekda, menunggu ditandatangani Pak Gubernur yang saat ini sedang ibadah umrah," ujar Safruddin.
Safruddin mengatakan formasi 2.437 calon PPPK tersebut, terdiri dari 2.000 guru, 250 tenaga medis dan 187 tenaga teknis lainnya.
Dikatakan Safruddin, mantan Kepala Kesbangpol Sumut tersebut, usulan formasi calon PPPK sebanyak 2.437 tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Artinya jika lebih banyak kita usulkan, tentu tidak bisa karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemprov Sumut. Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kita miliki," ujar Safruddin.
Jika nanti usulan formasi calon PPPK Pemprov Sumut itu disetujui pusat, maka akan mengurangi jumlah tenaga pendukung Pemprov Sumut yang sudah terdaftar di database.
"Masih ada sekitar 16.000 orang lagi tenaga non ASN (tenaga honorer) yang terdaftar dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara," ujar Safruddin.
Soal ujian calon PPPK nantinya, akan dilaksanakan oleh BKN berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang soal teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan ke BK Sumut.