Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Belawan, H Suhendra Irfan Hamidi, meminta Kanit Penegakan Hukum Satpol PP Kota Medan bertanggung jawab terhadap tewasnya Dedi Irawan.
Dedi Irawan tewas setelah tertimpa bangunan pos saat Satpol PP Kota Medan dipimpin Kanit Penegakan Hukum, M Malau meruntuhkan pos di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kamis (11/5/2023) siang.
“Kita juga meminta Wali Kota Medan mencopot M Malau dan harus mempertanggungjawabkan pekerjaan yang sangat semberono yang menewaskan kader kita,", ujar Suhendra
Korban Dedi Irawan (36) warga Jalan Bliton Timur merupakan anggota PP Anak Ranting l Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, tewas tertimpa balok beton ketika kantornya dibongkar petugas Satpol PP Kota Medan.
Rekan rekan korban langsung mengangkat balok beton yang menimpanya dan langsung membawa korban ke RSU TNI AL Belawan. Korban tewas dalam perawatan dokter.
Terpisah, Wakil Ketua MPC PP Medan H Halim di dampingi Amrizal dan pengurs lainnya saat mengunjungi rumah duka memberikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya salah seorang kadernya.
Dia juga meminta Wali Kota Medan H Muhammad Bobby Afid Nasution memberi tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak memperhatikan keselamatan jiwa manusia.
Kasus tewasnya korban dalam reruntuhan masih diselidiki pihak Polres Pelabuhan Belawan.