Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidempuan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis mengatakan bahwa hingga akhir pendaftaran ada tiga partai politik lagi yang tidak datang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilihan legislatif Tahun 2024.
"Partai Buruh, Garuda dan PKN sampai batas waktu yang ditentukan tidak mendaftarkan calegnya," ujar Tagor Dumora, Senin (15/5/2023).
Hingga pukul 23.59 Wib Tanggal 14 Mei 2024 akhirnya KPU Kota Padang Sidempuan resmi menutup pendaftaran bacaleg pemilihan legislatif tahun 2024.
Dijelaskan dari 18 partai politik yang ada di Kota Padang Sidempuan hingga akhir penutupan hanya hadir 15 partai politik yang datang mendaftarkan bacaleg. Dari 15 partai politik yang mendaftar ada sebanyak 416 berkas bacaleg yang terdaftar. Dari 416 Bacaleg tersebut akan memperebutkan 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan.
Kontestasi akan berlangsung di tiga daerah pemilihan di Kota Padang Sidempuan. Ketiga dapil tersebut adalah dapil Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Hutaimbaru Dapil Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Padang Sidempuan Batunadua dan Angkola Julu dan dan Dapil Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
Komisioner KPU Padang Sidempuan lainnya seperti Afwan Hasibuan dan Ahmad Rasid menambahkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan amanah PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pada pendaftaran dan pengajuan bacaleg tahun 2024 telah ditutup. Namun bekas para bacaleg masih dalam proses pengkajian.
Adapun partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Padang Sidempuan yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Ummat dan Gelora telah melakukan pendaftaran pengajuan bacalegnya.
Selama proses pendaftaran bacaleg berlangsung di KPU Kota Padang Sidempuan mendapat pengawasan melekat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan. Bawaslu menilai proses pendaftaran bacaleg partai politik berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti. "Proses pendaftaran secara keseluruhan berjalan lancar, masing-masing parpol menggunakan aplikasi silon untuk mendaftarkan bacalegnya," kata Azis Hasiholan Simamora komisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Padang Sidempuan.
Namun di hari terakhir Tanggal 14 Mei 2023 tambah Azis dikhawatirkan silon bermasalah atau lambat merespon maka lahirlah surat KPU nomor 475 terkait penyampaian bacaleg jika terjadi kendala terhadap silon dan partai di Padangsidimpuan yang memakai metode surat itu adalah partai GELORA," katanya.