Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Labuhanbatu. Satu partai politik di Kabupaten Labuhanbatu tidak mendaftarkan dan menyerahkan data bakal calon legislatif (Bacaleg). Komisi Pemilhan Umum (KPU) menyebut tidak ada pengulangan.
Satu Partai Politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya yakni Partai Garuda Labuhanbatu meskipun sudah datang dan hadir ke KPU Labuhanbatu.
"Iya ada satu, Partai Garuda, semalam datang tapi tidak menyerahkan data Bacaleg," kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Senin (15/5/2023).
Wahyudi menjelaskan dalam tahapannya tidak akan ada pengulangan ihwal pendaftaran bacaleg dan saat ini KPU sendiri sudah masuk dalam tahap verifikasi.
"Sampai saat ini dalam tahapan tidak ada pengulangan pendaftaran, kecuali ada peraturan baru," sebut Wahyudi.
Namun ketika disinggung alasan Partai Garuda Labuhanbatu tidak mendaftarkan bacaleg, Wahyudi mengakui tidak mengetahui alasan tersebut.
Terhitung sampai hari terakhir pendaftaran Bacaleg pada tanggal 14 Mei 2023 ada sebanyak 17 Partai Politik yang sudah mendaftarkan dan menyerahkan data Bacaleg.
Dihari terakhir ada sebanyak 8 Partai Politik yang mendaftarkan bacaleg diantaranya Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara(PKN), Partai Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora.