Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, menyerahkan 630 Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/05/2023).
Setelah menerima SK, kepada seluruh PPP Nakes Bupati berharap dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, menerima perubahan dan mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima.
"Saudara harus menunjukkan kinerja terbaik, menjadi aparatur di era milenial, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif," ujar Bupati.
"Saudara juga harus bekerja lebih mengedepankan inovasi dan responsif terhadap perubahan, professional dan disiplin serta memiliki etos kerja yang tinggi," tambahnya.
Disampaikan, masyarakat juga menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan Tapanuli Utara ke arah yang lebih baik.
Seorang PPPK yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima.
Tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut.
"Inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat dan keterpanggilan kepada bangsa dan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara," ucap Bupati.
Kepada 630 PPPK Nakes yang menerima SK, Bupati juga menyampaikan menyampaikan harus memiliki semangat menjalankan tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
Menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan maupun norma-norma agama.
Pada kesempatan itu, Sahat Hutagalung, salah seorang PPPK Nakes yang menerima SK menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya kepada Bupati Nikson Nababan atas terselenggaranya penerimaan PPPK di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Ucapan terima Kasih mungkin belum cukup untuk mengungkapkan sukacita kami bisa bergabung di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Kami siap melaksanakan pesan Bapak Bupati Nikson Nababan, kami akan bersungguh-sungguh melayani masyarakat Tapanuli Utara dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Tapanuli Utara," ungkapnya.