Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Dairi meminta penegak hukum di Dairi agar mendahulukan hati nurani dalam menegakan supremasi hukum.
Hal ini disampaikan Ketua DPC FERARI Dairi, Supri Darsono Silalahi SH kepada awak media, Kamis (18/5/2023).
Disebutkannya, apa yang disampaikannya melihat banyaknya penanganan kasus-kasus tindak pidana ringan/tipiring yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme keadilan restoratif justice (RJ).
"Namun, hal ini banyak dikesampingkan oleh penegak hukum dengan alasan kedua belah pihak yang berperkara tidak mau berdamai," kata Supri.
Menurut, Supri seharusnya aparat penegak hukum lebih berperan aktif dalam melakukan restoratif justice terkait kasus tindak pidana ringan
Apabila restoratif justice tidak bisa terlaksana, maka aparat penegak hukum harus melakukan tindakan selektif di dalam melakukan tindakan penahanan terhadap pelaku tindak pidana ringan.
"Contohnya, jika para pelaku tindak pidana ringan menunjukan attitude atau sikap yang baik," ujarnya.
Apalagi jika pelaku merupakan satu-satunya ujung tombak dalam menafkahi keluarganya, memiliki anak yang masih kecil, dan mau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara.
"Maka, seharusnya ditangguhkan atau tidak perlu dilakukan penahanan dengan melihat sisi kemanusiaan dan keadaan sosial tersangka selama proses perkara berlangsung sebelum adanya putusan dari pengadilan. Hal ini bukan berati berniat memberhentikan perkara yang sedang dihadapi pelaku," ujarnya.
Bayangkan saja kalau seseorang diduga atau disangkakan sebagai pelaku tipiring harus ditahan oleh aparat penegak hukum, maka siapa yang harus menafkahi keluarganya.
Bila penegakan hukum tidak mendahulukan hati nurani, maka dapat mengurangi kepercayaan masyarkat terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.
"Bahkan dikawatirkan akan menimbulkan kebencian yang luar biasa terhadap aparat penegak hukum," ungkapnya.
Untuk itu, Supri mengimbau dan memohon kepada aparat penegak hukum di Dairi, pada umumnya dan khususnya kepada Kapolres Dairi, Kajari Dairi dan Ketua Pengadilan Sidikalang kiranya lebih menggunakan hati nurani di dalam melakukan penegakan supremasi hukum.
Dalam kitab suci Alquran juga sudah dijelaskan, yakni Surat Al Maidah Ayat 8, Artinya : "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil".
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Begitu juga menurut Alkitab Yeremia 22 : 3, Beginilah firman Tuhan : "Lakukanlah keadilan dan kebenaran, lepaskanlah dari tangan pemeras nya orang yang dirampas haknya, janganlah engkau menindas dan janganlah engkau memperlakukan orang asing, yatim dan janda dengan keras, dan janganlah engkau menumpahkan darah orang tak bersalah di tempat ini".
"Dengan apa yang saya sampaikan, semoga dapat membuka hati nurani para penegak hukum," pungkasnya.