Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Seoul - Puluhan ribu perawat di Korea Selatan (Korsel) menggelar unjuk rasa setelah Presiden Yoon Suk Yeol memveto undang-undang (UU) yang mengatur kenaikan upah dan peningkatan kondisi kerja. Veto diberikan usai ada keberatan dari dokter dan asisten perawat yang khawatir legislasi itu akan mengganggu pekerjaan mereka.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/5/2023), rancangan undang-undang (RUU) itu diloloskan oleh parlemen Korsel yang didominasi oposisi bulan lalu, setelah unjuk rasa dari para pekerja medis menyebut aturan hukum baru itu akan membuka pintu bagi para perawat untuk memberikan layanan tanpa lisensi medis.
Para perawat Korsel dalam aksinya yang melibatkan mogok kerja serentak pada Jumat (19/5) waktu setempat menyebut keberatan yang disampaikan para dokter itu tidak berdasar.
Mereka juga berargumen bahwa Korsel membutuhkan lebih banyak pusat layanan untuk menghadapi populasi yang menua dengan cepat.
Dalam memveto RUU itu, Yoon menyebut UU baru itu menyebabkan konflik berlebihan di kalangan pekerja medis. Dia juga menyebut bahwa praktik keperawatan di luar institusi medis akan memicu kecemasan publik terhadap sistem layanan kesehatan.
Asosiasi Perawat Korea, yang memimpin aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu, mengecam keras Yoon. Mereka menuduh Yoon mengingkari janji kampanye untuk meningkatkan kondisi kerja para perawat di Korsel.
"Kami akan membuat para politisi dan birokrat membayar harga untuk membuat presiden memveto RUU itu," tegas Presiden Asosiasi Perawat Korea, Kim Yeong Kyeong, merujuk pada pemilu tahun depan.
Dalam unjuk rasa itu, puluhan ribu perawat berkumpul di distrik Gwanghwamun, Seoul, yang ramai orang.
Dampak dari mogok kerja dan unjuk rasa itu masih terbatas sejauh ini, karena sebagian besar demonstran menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah-rumah sakit besar masih beroperasi secara normal.
Menteri Kesehatan (Menkes) Cho Kyoo Hong yang memimpin rapat tanggap darurat pada Jumat (19/5) waktu setempat, menyerukan agar fasilitas-fasilitas medis memantau situasi dengan cermat untuk menghindari unjuk rasa berdampak pada para pasien. dtc