Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Proyek jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara atau yang dikenal proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun, 'memakan korban'.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, membebastugaskan alias mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, membenarkan pencopotan jabatan Bambang Pardede tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/05/2023).
BACA JUGA: Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Sumut, Ruas Perdagangan dan Tigaras Simalungun Segera Rampung
Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut, Safruddin, mengatakan SK pembebastugasan jabatan itu, sudah diserahkan kepada Bambang Pardede.
"Benar, Pak Bambang dibebastugaskan. SK-nya tertanggal 17 Mei 2023, dan tadi pagi sudah diserahkan melalui Pak Sekda," kata Safruddin.
Safruddin mengungkapkan pencopotan Bambang Pardede, bukan tiba-tiba. Ia mengatakan evaluasi kinerja Bambang, sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Batal Putus Kontrak Proyek Multiyears Rp 2,7 T Waskita Karya
Evaluasi itu tidak terlepas dari lambannya proges proyek MYC Rp 2,7 triliun. "Pak Gubernur kan ada kegiatan strategis daerah, proyek Rp 2,7 triliun. Di 2022, itu realisasinya cuma 23 persen, hanya sebatas uang muka," sebut Safruddin.
"Setelah Oktober 2022, ketentuan kan memberikan amanat, dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung Oktober 2022, sekarang sudah 6 bulan lebih, ini bukan ketujuh," jelas Safruddin lagi.
BACA JUGA: Pemutusan Kontrak Proyek Multiyears, El Adrian Shah: Jangan Sampai Rakyat jadi Korban
Otomatis karena kinerja dia tidak sesuai, maka sudah Bambang Pardede sudah bisa diberhentikan. "Cumankan kita harus patuh mekanisme sesuai ketentuan, makanya sementara ini kita bebastugaskan dari tugas-tugasnya, kita angkat salah satu kabid yang ada di PUPR," jelas Safruddin.
Secara terpisah, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap, membenarkan sudah menerima tugas dan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut. "Benar bang, tadi sudah saya terima," ujar Marlindo.