Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sikap tegas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang mencopot Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bambang Pardede didukung Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto. Menurutnya, keputusan itu sudah tepat, bahkan harusnya sudah dilakukan tahun lalu.
"Bagus itu dicopot, harusnya tahun lalu sudah dicopot Kadis tersebut. Rekomendasi mencopot Kadis PUPR sudah kami sampaikan sejak tahun lalu ke Pak Gubernur baik melalui rapat paripurna dalam pandangan akhir pansus LKPJ maupun LPJP di tahun 2022," kata Hendro saat ditanya Jumat malam (19/5/2023)
"Kami sudah melihat di lapangan, sudah ngecek di lapangan, Kadis tersebut terlalu banyak ngomong dibanding banyak kerja, menuntaskan apa yang menjadi tupoksi beliau, apalagi jalan mantap di Provinsi Sumut," kata politisi PKS ini
Dijelaskan Hendro, pada rapat banggar akhir April 2023 kemarin terkait serapan anggaran pada triwulan I, Bambang juga tidak hadir. Padahal serapan dia paling rendah alias nomor paling bawah.
"3 bulan gak jelas outputnya. Kami di banggar sudah mengingatkan kepada TAPD, untuk menyampaikan kepada saudara Gubernur Edy agar menjadi perhatian serius, kalau perlu dicopot, karena rendahnya kinerja Dinas PUPR ini.
Legislator muda daerah pemilihan Binjai-Langkat ini, berharap Plt yang ditunjuk kinerjanya bisa jauh lebih lagi untuk mewujudkan Sumut bermartabat.
BACA JUGA: Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Sumut, Ruas Perdagangan dan Tigaras Simalungun Segera Rampung
Terkait kedatangan Presiden Jokowi ke Sumut dan meninjau jalan rusak, khususnya di Labuhanbatu, jelas Hendro merupakan evaluasi bagi Dinas PUPR, bahwa kerja itu harus serius, harus benar dan tuntas. DPRD Sumut berharap Presiden Jokowi juga meninjau jalan nasional dari Binjai, Langkat hingga perbatasan dengan Aceh Tamiang.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, membebastugaskan alias mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, membenarkan pencopotan jabatan Bambang Pardede tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/05/2023).
BACA JUGA: Pemprov Sumut Batal Putus Kontrak Proyek Multiyears Rp 2,7 T Waskita Karya
Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut, Safruddin, mengatakan SK pembebastugasan jabatan itu, sudah diserahkan kepada Bambang Pardede.
"Benar, Pak Bambang dibebastugaskan. SK-nya tertanggal 17 Mei 2023, dan tadi pagi sudah diserahkan melalui Pak Sekda," kata Safruddin.
Safruddin mengungkapkan, pencopotan Bambang Pardede, bukan tiba-tiba. Ia mengatakan evaluasi kinerja Bambang, sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
Evaluasi itu tidak terlepas dari lambannya progres proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun. "Pak Gubernur kan ada kegiatan strategis daerah, proyek Rp 2,7 triliun. Di 2022, itu realisasinya cuma 23 persen, hanya sebatas uang muka," sebut Safruddin.
BACA JUGA: Pemutusan Kontrak Proyek Multiyears, El Adrian Shah: Jangan Sampai Rakyat jadi Korban
"Setelah Oktober 2022, ketentuan kan memberikan amanat, dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung Oktober 2022, sekarang sudah 6 bulan lebih, ini bukan ketujuh," jelas Safruddin lagi.
Otomatis karena kinerja dia tidak sesuai, maka sudah Bambang Pardede sudah bisa diberhentikan. "Cumankan kita harus patuh mekanisme sesuai ketentuan, makanya sementara ini kita bebastugaskan dari tugas-tugasnya, kita angkat salah satu kabid yang ada di PUPR," jelas Safruddin.
Secara terpisah, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap, membenarkan sudah menerima tugas dan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut. "Benar bang, tadi sudah saya terima," ujar Marlindo.