Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta transparan dan akuntable terkait perealisasian penggunaan APBD Sumut yang diperuntukkan bagi proyek tahun jamak (multiyears) senilai Rp 2,7 triliun. BPK dan aparat penegak hukum juga harus melakukan audit investigatif terhadap proyek fantastis itu.
Selain itu, pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut juga tidak bisa menghilangkan proses BPK dalam menjalankan tugasnya. Demikian ditegaskan Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah, Minggu (21/5/2023).
“Begitu juga permintaan maaf Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada rakyat Sumut dalam sebuah video, itu sah-sah saja. Persoalan maaf ya dimaafkan. Tapi persoalan penggunaan keuangan negara harus sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 tetap harus diterapkan. Kalau proses APBD bisa diselesaikan dengan minta maaf, maka seluruh kepala daerah dan pejabat negara lainnya akan minta maaf,” kata El Adrian
BACA JUGA: Partai Gerindra Minta Gubernur Edy Rahmayadi Copot Seluruh Pejabat Terkait Proyek Multiyears 2,7 T
El Adrian menilai, Bambang Pardede memang layak dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PUPR, apalagi alasan pencopotannya karena kinerja terkait pelaksanaan proyek multiyears Rp 2,7 triliun.
“Itu sangat tepat. Berarti pencopotan Bambang Pardede bukan tiba-tiba. Berdasarkan evaluasi kinerja, yang tidak terlepas dari lambannya progres Proyek Multiyears itu. Maka sudah tepat dan layaknya dicopot,” cetus El.
Selain itu, lanjut El, sejak awak pihaknya telah memprediksi bahwa proyek ini sudah menuai banyak protes dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Kemudian, proses penganggarannya di dalam APBD Sumut Tahun anggaran 2022 kemarin juga sangat menuai kontroversi dan terkesan dipaksakan.
Maka dari itu, sambung El, BPK-RI diminta benar-benar melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang terbalut dalam Proyek Multiyears senilai Rp2,7 tersebut.
“Dan tidak ada salahnya juga kalau BPK bersama aparat penegak hukum melakukan audit investigasi semua proyek yang ada di Dinas PUPR Sumut,” cetusnya.
Masih kata El, pihaknya juga meminta Gubsu Edy Rahmayadi bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pengerjaan proyek tahun jamak tersebut. Karena sampai saat ini pengerjaannya masih berjalan.
“Jangan hanya karena Bambang Pardede dicopot, maka proyek multiyears tersebut berhenti pengerjaannya. Segera dicari penggantinya, agar progres pengerjaan jalan dan jembatan di Sumut bisa cepat selesai. Sehingga rakyat Sumut tidak termakan janji-janji manis akan jalan bagus di provinsi ini,” cetusnya.
Dalam waktu dekat, KNPI Sumut, lanjut El, akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di beberapa kantor instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dalam aksi nantinya, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menginvestigas pengerjaan proyek multiyears yang sedang berjalan tersebut. Dan meminta Bambang Pardede untuk bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek yang sudah dikerjakannya.