Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut) tetap mendukung keberlanjutan proyek multiyears yang saat ini sedang dalam sorotan. Hal itu diungkapkan Fraksi PDIP saat paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022 di DPRD Sumut, Senin (22/5/2023).
"Komitmen itu terus kami buktikan dengan terus memberikan dukungan kepada saudara Gubernur dengan berbagai program pembangunannya terutama program pembangunan jalan dan jembatan yang telah dirancang melalui anggaran tahun jamak," kata juru bicara Fraksi PDIP Poradda Nababan.
Walau banyak ditemukan kendala dan penolakan Fraksi PDIP tetap mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut sebagaimana petunjuk undang-undang dan peraturan pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Sumut juga setuju dengan pendapat Pansus DPRD Sumut terhadap LKPJ Gubsu TA 2022 yang dinilai pelaksanaan program pembangunan belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan ataupun realisasinya banyak ditemukan penyimpangan dan kegiatan yang diduga fiktif. Hal ini berdampak tidak tercapainya visi dan misi Gubsu," ujar Poradda.
Selain itu, Fraksi PDIP Sumut berharap APBD 2022 dapat mengakomodir segala permasalahan dimasyarakat akibat dampak Covid - 19.
Sebagaimana laporan Pansus LKPJ DPRD Sumut dari peninjauan lapangan dan rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Tim Pansus LKPJ 2022 bersama, ada beberapa dinas yang menjadi perhatian, yaitu Bina Marga dan Kontruksi, Pendidikan, Biro Umum, Kesehatan, Kesbangpol dan Dinas Olahraga Sumut.
"Sesungguhnya Fraksi PDIP Sumut sangat berharap pelaksanaan anggaran tahun 2022 menjadi momentum terbaik untuk membuktikan kemampuan saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan visinya sebagai legasi yang disampaikan pada rakyat Sumut, " lanjut Poradda
Temuan, kajian, analisa dan evaluasi Tim Pansus terhadap LKPJ Gubsu tidak memperlihatkan prestasi dan legasi yang dapat dibanggakan untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat Sumut.
"Bahkan untuk urusan-urusan wajib sekali pun yang seharusnya menjadi rutinitas dilakukan tidak mampu dilaksanakan sesuai dengan semangat yang bermartabat," pungkasnya.