Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu membuka secara resmi kegiatan Pembentukan sekaligus Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Nias Utara yang difasilitasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang digelar di Aula Pendopo Bupati Nias Utara Desa Hilidundra Kecamatan Lotu, Rabu (24/5/2023).
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang telah memfasilitasi pembentukan, sekaligus pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Nias Utara.
Ia berharap dengan pembentukan TIMPORA ini ke depan akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Nias Utara. Ke depannya memperlancar aktivitas, mengawal serta menjaga kedaulatan negara khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Bupati Amizaro juga menyampaikan bahwa Kabupaten Nias Utara akan melaksanakan event berstandar internasional yakni Nias Utara Internasional Surfing Competition 2023 yang akan dilaksanakan di Pantai Turedawola Kecamatan Afulu pada 20-24 Juni 2023.
Bupati mengatakan dalam kegiatan ini perlu sinergitas bersama terhadap instansi terkait dan terlebih kepada Kantor Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung ke Nias Utara.
Selain itu bupati juga meminta dukungan kepada seluruh instansi yang hadir untuk bersama-sama menyukseskan Nias Utara Internasional Surfing Competition 2023.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang, menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menkumham RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri dari Badan atau Instansi Pemerintah terkait baik dipusat maupun didaerah.
Saroha Manulang menjelaskan bahwa TIMPORA merupakan CIQ (custom imigration quarantine) yaitu pemangku kepentingan utama dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang, barang, tanaman/hewan di perlintasan dan Pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang merupakan tanggung jawab bersama sesuai tugas sehari-hari masing-masing Kementrian atau lembaga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini juga berharap dengan pembentukan dan pengukuhan yang dilaksanakan ini kedepan akan meningkatkan peran TIMPORA Nias Utara dan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi.
Selain itu, katanya, pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kabupaten Nias Utara
Adapun Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Nias Nias Utara yang dikukuhkan Bupati sebagai Ketua Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sekretaris Kepala Kesbangpol Kabupaten Nias Utara dan beranggotakan 30 Instansi baik Kepolisian, TNI, BIN, Bea Cukai, BNN dan seluruh instansi terkait.