Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Ranperda Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia meminta perpanjangan waktu untuk membahas lebih jauh Ranperda ini.
Hal itu disampaikan Pansus pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (22/5/2023).
“Pansus telah mengundang semua pihak terkait dalam membahas Ranperda ini. Pansus juga sudah berkoordinasi sampai ke provinsi lain dengan tujuan mengumpulkan data dan aturan hukum untuk menguatkan Ranperda menjadi Perda. Dan pembahasan Ranperda ini belum maksimal. Karena masih banyak masukan-masukan yang harus dikutip guna sempurna," ujar Ketua Pansus Wong Chun Sen.
Menurut Pansus, perpanjangan waktu bertujuan untuk pengayaan dan perbandingan isi Ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas. "Apalagi Pansus telah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bogor, serta telah mengumpulkan data-data pendukung dan aturan terkait untuk dibahas dan dimasukkan dalam ranperda," kata Wing Chun
Menyikapi permintaan Pansus, Ketua DPRD Medan Hasyim meminta pendapat dari Anggota DPRD Medan menyetujui perpanjangan waktu, setelah Hasyim meminta pendapat anggota DPRD Medan lainnya.