Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Pendaftaran bakal calon (Balon) kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Pakpak Bharat yang dimulai 10 Mei 2023 telah berakhir pada 23 Mei 2023.
Dalam pendaftaran yang dibuka setiap P2KD untuk ke 13 desa yang akan melaksanakan pilkades itu, sebanyak 57 balon kepala desa telah melaksanakan pendaftaran ke P2KD setiap desa yang akan melaksanakan pilkades.
Hal itu disampaikan Ketua P2KD Pakpak Bharat yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, Perlindungan Anak Dan KB Pakpak Bharat, Robincem Habeahan saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (24/5/2023).
Kata Robincem, saat ini para P2KD di setiap desa melaksanakan tahapan penelitian kelengkapan administrasi persyaratan Balon kepala desa yang dilaksanakan 24-25 Mei 2023.
"Saat ini, melaksanakan tahapan penelitian kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon kepala desa, yang dilaksanakan selama 2 hari 24 sampai 25 Mei 2023," ungkap Ketua P2KD Kabupaten Pakpak Bharat ini.
Dalam kesempatan itu juga, Robincem mengatakan bagi desa yang akan melaksanakan pilkades lebih dari 5 balon yang mendaftar, akan dilakukan seleksi tambahan.
"Jadi jadwal sudah kita tetapkan kapan seleksi tambahannya nanti dibantu oleh P2KD Kabupaten. Dimana ketua P2KD kabupaten adalah saya sendiri. Saya nanti langsung melakukan seleksi tambahan di P2KD desa yang lebih dari 5 calon. Di perbub kita kan hanya 5 bisa calon. Lebih dari 5 dilakukan seleksi tambahan," kata Robincem.
Berikut daftar 13 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Pakpak Bharat serta jumlah Balon Kepala Desa yang mendaftar ke P2KD desa yang akan melaksanakan pilkades.
Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe
1. Desa Perjaga, jumlah Balon Kepala Desa 4 orang
2.Tanjung Meriah, jumlah Balon Kepala Desa 2 Orang
Kecamatan Kerajaan
3. Desa Kuta Meriah, jumlah Balon Kepala Desa 2 orang
4. Desa Parpulungan, jumlah Balon Kepala Desa 5 orang
Kecamatan Salak
5. Desa Salak I, jumlah Balon Kepala Desa 8 orang
6. Desa Salak II, jumlah Balon Kepala Desa 8 orang
7. Desa Sibongkaras, jumlah Balon Kepala Desa 7 orang
Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut
8. Desa Aornakan II, jumlah Balon Kepala Desa 4 orang
9. Desa Simerpara, jumlah Balon Kepala Desa 3 orang
10. Kecupak 1, jumlah Balon Kepala Desa 2 orang
Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu
11. Desa Cikaok, jumlah Balon Kepala Desa 7 orang
12. Desa Lae Langge Namuseng, jumlah Balon Kepala Desa 3 orang
Kecamatan Tinada
13. Desa Kuta Babo, jumlah Balon Kepala Desa 2 orang.